Polsek Maulafa Amankan Belasan Sepeda Motor Ilegal
  • 4 tahun yang lalu
KUPANG, KOMPAS.TV - Sedikitnya 14 unit sepeda motor dengan nomor polisi Jakarta diamankan aparat Polsek Maulafa, Polres Kupang Kota dari rumah salah satu warga Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Polisi mengungkap adanya belasan unit sepeda motor dari luar NTT tesebut, setelah mendapat laporan belasan motor berplat nomor Jakarta terparkir di rumah warga tersebut.

Polisi kemudian mengamankan seluruh sepeda motor ke Mapolsek Maulafa, guna kepentingan penyelidikan.

Dari hasil penyidikan sementara, 14 unit sepeda motor tersebut memiliki dokumen lengkap berupa BPKB dan STNK dari pemilik yang berbeda.

"Namun demikian kami belum mendapat bukti kronologi maupun riwayat bagaimana sehingga belasan motor itu bisa ada di Kupang," ungkap Kapolsek Maulafa, AKP Ferry Puling, saat dikonfirmasi Jumat siang tadi.

Pihak kepolisian hanya mendapatkan keterangan dari warga Sikumana bahwa, 14 unit sepeda motor itu dikirim oleh keluarganya di Jakarta.

Sejauh ini polisi masih terus melacak bagaimana riwayat sehingga belasan sepeda motor itu sampai ke tangan warga di Kupang.

#MotorDidugaIlegal #MotorJakarta #PolsekMaulafa

Dianjurkan