BURONAN SELAMA TIGA TAHUN SEMBUNYI PELAKU AKHIRNYA DIAMANKAN POLISI

  • 4 years ago
Setelah Tiga Tahun Berlalu Perampok Sadis Ini Berhasil Dibekuk Polisi, 4 Lainnya Masih DPO

Surabaya (beritajatim.com) Pelaku tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan berhasil dibekuk oleh tim Subdit IIIJatanras Polda Jatim. Dia adalah Muhammad Nawawi.

Perbuatan Muhammad Nawawi tidak dilakukan sendiri, ada empat tersangka lainnya yang saat ini menjadi buronan polisi. Mereka adalah Dayat, Sukur, Ajim dan Sin.

Perbuatan tersangka sudah dilakukan pada 8 November 2017 silam di desa Ngumpul Jogoroto Jombang, namun pihak kepolisian baru menangkap tersangka pada Juli 2020 ini.

Dalam pers releasnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Turnoyudo Wisnu Andiko menyatakan para pelaku yang mengenakan cadar ini dalam melakukan aksinya dengan cara membobol pagar tembok disamping rumah korban menggunakan linggis kecil dan obeng. Korban Hj Mundziroh yang saat itu ada di ruang tengah sedang menonton tv langsunh disergap oleh para pelaku dengan mengatakan “ jangan bergerak, hidup atau mati, dimana hartamu” sambil mengalungkan celurit di leher korban.

Korban disuruh menunjukkan hartanya berupa perhiasan dan uang tunai. Sedangkan korban lainnya yakni H Suyanto yang sedang istirahat di kamar tidur langsung disekap bagian mulut dan matanya ditutup lakban dan kedua tangan dan kaki diikat dengan kawat.

“ Para pelaku berhasil membawa dua gelang, kalung, uang tunai Rp 50 juta, HP, motor Kawasaki Ninja 150 warna hijau dan satu unit truck nopol : S 9075 UW,” ujar Trunoyudo, Kamis (16/7/2020).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 365 KuHP, 363 KUHP dan pasal 362 KUHP. [uci]

Recommended