Lima Remaja di Malang Curi Ponsel Milik Temannya
  • 4 tahun yang lalu
MALANG-KOMPAS.TV-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota menangkap lima remaja setelah mencuri dua ponsel milik temannya sendiri.

Mayoritas para pelaku masih berusia 15 dan 16 tahun. Polisi juga turut menangkap satu pelaku lainnya yakni EA (23).

Penangkapan pelaku berawal dari laporan dugaan pencurian dan pemberatan di areal pemakaman Polehan Kota Malang.

Pelaku mencuri ponsel korban yang diletakkan di dalam jok sepeda motor saat korban pergi untuk membeli makan.

Saat korban mencari ponsel miliknya, para pelaku mengaku bahwa ponsel tersebut telah dirampas orang tak dikenal.

#pencurianponsel #PolrestaMalangKota

Dianjurkan