Skandal Melicinkan Pelarian Djoko Tjandra

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah mencopot dan menahan Brigjen Prasetyo Utomo, kepolisian berjanji mengusut semua oknum yang terlibat membantu lolosnya buronan kakap Djoko Tjandra.

Selain internal Bareskrim, rencana pemeriksaan unsur divisi hubungan internasional dan Biddokkes Polri, juga mulai terungkap.

Lolosnya buronan kakap koruptor Djoko Tjandra dari pantauan aparat di Indonesia, terbongar satu persatu.

Sejumlah pihak yang diduga membantu urusan Djoko Tjandra selama berada di Indonesia, terkuak.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, resmi mencopot Brigjen Prasetyo Utomo, yang saat ini sudah ditahan Provost Mabes Polri.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan, akan menelusuri seluruh dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk potensi pidana terkait Lolosnya Djoko Tjandra.

Djoko Tjandra buron pada ke Papua Nugini pada 10 Juni 2009, sehari sebelum pembacaan vonis Mahkamah Agung.

Pada Juli 2012, ia menjadi warga negara Papua Nugini, melalui paspor yang diterbitkan.

Kecolongan penegak hukum Indonesia, seolah kecolongan, setelah Djoko Tjandra terungkap berada di Tanah Air, untuk berbagai urusan mulai dari pengurusan E KTP di keluragan Grogol Selatan, lalu mendaftarkan PK di pengadilan negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni lalu.

Terbongkarnya pihak-pihak yang diduga terlibat membantu urusan Djoko Tjandra bermula saat masyarakat anti korumsi Indonesia maki, mendatangi Komisi III DPR dan ombudsman, menyerahkan temuan surat jalan dari lembaga di kepolisian.

Dimana keberadaan sang buron Djoko Tjandra saat ini, adalah tugas berat penegak hukum, untuk segera ditangkap dan menjalani hukuman.

Dianjurkan