Inilah Aturan Baru Nonton di Bioskop

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV Operasional Bioskop akan dibuka kembali setelah tutup lebih dari 3 bulan karena pandemi virus Corona.

Operasional bioskop di era normal baru akan sesuaikan dengan pencegahan Covid-19.

Seluruh pengunjung dan pengelola harus cermati berbagai protokol sebelum membuka kembali bioskop tersebut.

Beberapa aturan itu diantaranya:

Pengunjung wajib kenakan masker di seluruh area bioskop.

Jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan

Pengunjung diimbau untuk lakukan pembayaran secara nontunai

Pengelola merancang dan membagi visual denah lantai dan tata letak yang sesuai protokol kesehatan

Pengunjung akan diukur suhu tubuhnya sebelum memasuki area Bioskop.

Pengelola wajib mengatur jarak tempat duduk minimal satu meter.

Pengunjung wajib cuci tangan dengan sabun atau gunakan hand sanitizer baik membawa sendiri atau yang disediakan pengelola

Petugas kemanan akan menjadi pengawas para pengunjung untuk selalu patuhi protokol kesehatan.

Pengunjung wajib menjaga jarak minimal satu meter selama berada di dalam fasilitas bioskop.

Dengan menggunakan tiket online pengunjung dapat melakukan pemindaian tiket secara mandiri di pintu masuk.

Pengelola wajib lakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan disinfektan untuk pastikan seluruh area bioskop steril.



Bila tidak bisa melakukan online, pengelola akan menanyakan nomor kontak alamat pengunjung atau bahkan menanyakan alamat tempat tinggal penonton sebagai upaya contact tracing

Pengelola wajib kumpulkan informasi lokasi fasilitas kesehatan rujukan terdekat.

Pengunjung wajib perhatikan batasan atau larangan yang telah dibuat pada laman milik pengelola atau di pintu masuk.

Dianjurkan