Pencairan Insentif Dana Kesehatan Terkendala

  • 4 tahun yang lalu
SUKABUMI, KOMPAS.TV - Para tenaga kesehatan di Kota Sukabumi, menurut data yang didapat bahwa para tenaga kesehatan ini harus sudah menerima dana insentif sejak penanganan Covid-19 di Kota Sukabumi sejak bulan Maret 2020.

Hal ini mendorong Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia, PPNI Kota Sukabumi untuk angkat bicara terkait belum cairnya insentif bagi para perawat yang menangani pasien Covid-19. Ketua PPNI Kota Sukabumi, Irawan Danismaya mengatakan, progres tentang dana insentif bagi para tenaga kesehatan tersebut masih dalam tahap verifikasi. Dirinya pun telah mengklarifikasi dan konfirmasi kepada para perawat. Dan memang, sampai saat ini dana insentif tersebut belum cair.

Menurutnya, perawat yang masuk dalam penanganan Covid-19, tersentralisir di dua lokasi. pertama di RSUD Syamsudin Sh Kota Sukabumi dan dinas kesehatan kota sukabumi. dana insentif bagi tenaga kesehatan ini bersumber dari Kementrian Kesehatan dan pemerintah kota sukabumi.

Dianjurkan