Reklamasi Ancol, Ray Rangkuti: Itu Tidak Sepenuhnya Untuk Publik!

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberikan izin perluasaan kawasan Ancol dan Dunia Fantasi seluas kurang lebih 155 hektar.

Izin ini mencakup perluasan kawasan Dufan kurang lebih 35 hektar dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas 120 hektar.

Salah satunya langkah ini dinilai sebagai upaya menyelamatkan warga jakarta dari banjir.

Anies dalam video yang disiarkan di channel youtube milik Pemrov DKI Jakarta, juga mengatakan bahwa langkahnya ini berbeda dengan proyek relamasi sebelumnya.

Anies menyebut apa yang dilakukannya juga untuk mengembangkan Ancol sebagai kawasan wisata.

Tujuan dari reklamasi kawasan ancol ini menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan antara lain :

1. Membangun pusat kegiatan wisata

2. Upaya menyelamatkan Jakarta dari banjir

3. Lahan bisa dimanfaatkan warga jakarta secara luas

Gubernur DKI Jakarta. Anies baswedan mengatakan ada sejumlah alasan untuk melakukan reklamasi kawasan Ancol.

Dianjurkan