Pencopotan Rieke Diah Pitaloka Bukan Rotasi Biasa
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV- Fraksi PDI-P mencopot Rieke Diah Pitaloka, dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi DPR.
Pencopotan Rieke, menimbulkan pertanyaan. Apakah terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Dimana Rieke jadi Ketua Panja dan sempat memimpin rapat pleno RUU tersebut. Setelah menuai polemik di masyarakat, pembahasan RUU HIP terhenti pembahasannya.
Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto dalam jumpa pers hari ini, Kamis (09/07/2020) mengakui, penggantian Rieke bukanlah rotasi biasa bukan sekadar penyegaran organisasi.
Kursi Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR sudah diserahkan kepada kader PDI-P lainnya: M Nurdin.
Selain untuk penyegaran, dipercayanya M Nurdin sebagai Wakil Ketua Baleg DPR diharap bisa mengawal sejumlah RUU di DPR.
M Nurdin merupakan anggota DPR Fraksi PDI-P yang terpilih dari Dapil Jawa Barat. Pensiunan polisi berpangkat Komjen ini pernah jadi Kapolda dua kali.

Saat jumpa pers di gedung DPR RI, Jakarta Utut Adianto didampingi Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto.(*)


Dianjurkan