Polisi Selidiki Kasus Jenazah Covid-19 Di RSUD Daya
  • 4 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolsian polrestabes makassar mulai melakukan penyelidikan kasus jenazah pasien covid-19 yang di bawa pulang kelaurganya di rsud daya makassar . Polisi sejauh ini telah memeriksa dua orang saksi .

Selain memeriksa saksi polrestabes makassar juga rencananya akan melakukan gelar perkara untuk memutuskan kelanjutan kasus ini .

Sementara untuk kasus bawa kabur jenazah di rumah sakit dadi dan kabuan baji berkas ke-13 tersangka telah di limpahkan ke kekejaksaan .

Sebelumnya kasus jenazah pesian covid-19 di bawa pulang kelaurga di rsud daya terjadi pada 27 juni lalu . Pihak rumah sakit memberika izin untuk di bawa pulang setelah ada jaminan dari salah satu anggota dprd makassar . Namun akibat kebijakan ini direktur rumah sakit daya pun di non aktifkan .



#PENGAMBILANJENAZAH
#COVID19
#CORONA



Dianjurkan