Gara-Gara Utang, Korban Tewas Dengan Luka Tusuk

  • 4 tahun yang lalu
BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Tidak berselang lama MI pelaku penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang ditangkap polisi saat akan melarikan diri ke pulau Jawa dari pelabuhan Trisakti Banjarmasin pada Rabu dinihari (01/07/2020).



Sebelumnyan pada Senin malam lalu MI menembak korban dengan senjata air softgun dan melukai korbannya HU dengan senjata tajam saat pelaku menagih utang kepada korban.



Korban menderita tujuh luka tusuk dan sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Sebelum menghembuskan nafas terakhir korban sempat menceritakan kronologis kejadian kepada polisi dan menyatakan pelaku penusukan adalah MI



Pelaku mengaku kesal dengan korban karena setiap kali ditagih utang korban selalu berbicara kasar kepada pelaku.



Menurut kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Achmadi, sebelumnya antara korban dan pelaku sempat dimediasi oleh kepolisian terkait utang piutang, namun permasalahan belum juga selesai.





Tersangka kini ditahan di ruang tahanan polsek Banjarmasin Utara dan dijerat pasal tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman tujuh tahun penjara.