Hotel dan Restoran di Pangkalpinang Kembali Dibuka

  • 4 tahun yang lalu
Sejumlah hotel, restoran, dan cafe di wilayah Kota Pangkalpinang, kepulauan Bangka Belitung, akan kemabali dibuka dan beroperasi normal.

Meski demikian, pemilik caf, restoran, serta pengeloal hotel, diwajibkan membuat surat pernyataan dan mengambil panduan SOP terlebih dahulu di Kantor Dinas Ppariwisata Pangkalpinang.

Berdasarkan instruksi walikota per tanggal 27 Juni, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan membuka kembali aktivitas perhotelan, restoran serta cafe di wilayah Kota Pangkalpinang.


Jam operasional bukanya pun kembali normal seperti biasanya.

Namun harus memenuhi standar protokol kesehatan, sesuai dengan anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran pandemic Covid 19, walaupun jumlah kasus positif covid 19 di Pangkalpinang saat ini hanya 2 kasus.

Untuk itu, menurut Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata Pangkalpinang, Dwidi, pihak pengusaha caf, restoran, serta hotel, diwajibkan membuat surat pernyataan di Kantor Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang.

Sejak Pandemi Covid 19 merebak, hotel, caf, dan restoran ditutup untuk mencegah timbulnya keramaian.

Dengan dikeluarkannya instruksi walikota, sejumlah hotel di Pangkalpinang akan kembali beroperasi, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid 19.