RUU HIP Punya Pasal Kontroversial...
  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Meski pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP ditunda, namun gelombang penolakan atas RUU ini terus berlangsung di sejumlah daerah.

Bola panas kini ada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR sebagai pengusul RUU.

Sejak diusulkan pada 22 April 2020 lalu dan menjadi Prolegnas RUU Prioritas DPR di 2020, RUU Haluan Ideologi Pancasila menuai kontroversi dan terus mendapat penolakan.

Di sisi lain, pemerintah mengaku tak tahu-menahu tentang usulan RUU ini dan meminta pembahasannya ditunda.

Namun, sejumlah elemen masyarakat meminta RUU ini tidak hanya ditunda, melainkan dicabut dari Prolegnas 2020.

Bagaimana sebenarnya pokok bahasan dalam RUU HIP? Dan seberapa besar urgensinya?

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Dianjurkan