Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 25/6/2020
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akhirnya ketok palu soal penempatan dana di bank umum sebagai bagian dari kebijakan pemulihan ekonomi nasional. Perbankan pun dapat angin segar dari aturan tersebut.

Meski dalam aturan semua bank bisa dapat kesempatan penempatan dana segar dari pemerintah, kemungkinan besar bank pelat merah yang akan diutamakan.

Penempatan dana segar dari pemerintah hingga akhir tahun diprediksi bisa mencapai 18 hingga 20 triliun rupiah.

Penempatan dana ini setidaknya bisa bikin perbankan sedikit bernapas karena ada ruang likuiditas.

Apalagi selama masa pandemi, bank pusing 7 keliling karena dibayangi kenaikan kredit macet.

Meski sebenarnya kebijakan ini tetap membuat perbankan kencangkan ikat pinggang, karena likuiditas ketat akibat restrukturisasi kredit.

Selain itu, setelah pusat perbelanjaan dibuka, sektor ekonomi lainnya terus menyiapkan diri, untuk beroperasi kembali.

Pengusaha ingatkan operasional industri tanpa permintaan konsumen akan sia-sia.

Satu per satu sendi ekonomi mulai bergerak, menuju apa yang dikatakan sebagai tatanan normal baru.

Usai industri ritel, mendapat asa dengan dibukanya pusat perbelanjaan.

Kini, harapan yang sama digantungkan industri lain yang siap-siap beroperasi.

Namun, kalangan pengusaha merasa sia-sia, jika kembali aktifnya industri tak disertai dengan permintaan dari konsumen.



Dianjurkan