Sempat Dirawat 14 Hari, Kapolsek Sarang Meninggal Dunia karena Corona

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Kapolsek Sarang Kabupaten Rembang juga dikabarkan meninggal dunia, karena positif Covid 19, pagi tadi (23/6/2020) setelah menjalani perawatan selama 14 hari di Rumah Sakit Dokter Soetrasno.

Sebelum dinyatakan positif Covid 19, korban sempat diduga terkena sakit typus.

Namun setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, diketahui paru-paru korban terinfeksi.

Saat ini keluarga dari Kapolsek Sarang, juga telah diisolasi oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Rembang.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz, mengaku kaget dengan munculnya klaster baru kasus positif corona di rembang, seperti klaster panti jompo dan tiga kapolsek positif.

Ia mengklaim jika rembang masuk ke dalam zona hijau corona.

Saat ini pemerintah Kabupaten Rembang akan melacak penyebaran virus corona dari klaster klaster baru ini.


Dianjurkan