Tidak Gunakan Masker, Warga Dilarang Masuk Pasar

  • 4 tahun yang lalu
SORONG, KOMPAS.TV - Semenjak digelar apel pendisiplinan tempat fasilitas umum di Kota Sorong, Papua Barat, aparat sudah mulai berjaga di setiap pintu masuk pasar sentral remu Kota Sorong. Warga yang tidak menggunakan masker dilarang masuk ke dalam pasar.

Pada setiap pintu masuk menuju ke pasar remu di tempatkan personil gabungan TNI POLRI dan juga Satpol PP untuk menertibkan warga yang tidak menggunakan masker. Warga yang tidak menggunakan masker diminta membeli masker pada pedagang dan langsung menggunakan masker untuk masuk ke Pasar.

Penertiban ini akan dilakukan selama satu minggu kedepan untuk mendisiplinkan protokol kesehatan bagi warga yang masih membandel dan tidak taat aturan. Jika belum ada kesadara warga, maka pendisiplinan ini akan diperpanjang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sorong, Daniel Jitmau mengatakan semenjak kemarin pasca pendisiplinan protokol kesehatan, tingkat kesadara warga sudah mulai meningkat. Hampir sebagian besar dari warga datang menggunakan masker, meskipun masih ada yang tidak taat aturan.

Selain wajib masker, Satpol PP juga akan menertibkan pedagang yang masih berjualan di pinggiran jalan pada kawasan pasar dan menimbulkan kerumunan warga. Agar tidak terjadi kemacetaan saat jam-jam tertentu, pedagang tersebut akan ditertibkan.

#ProtokolKesehatan #SorongPapuaBarat #TNIPolri

Dianjurkan