Penemuan Kapal Srilangka Tanpa ABK Diselidiki

  • 4 tahun yang lalu
BANDA ACEH, ACEH, KOMPAS.TV - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh masih menyelidiki keberadaan kapal penangkap ikan asing yang diduga dari Sri Lanka yang ditemukan nelayan Aceh.

Dirpolairud Polda Aceh Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro mengatakan, pihaknya sudah mengamankan kapal penangkap ikan tersebut untuk penyelidik

"ada beberapa orang yang sudah kita periksa, yang pertama yang menemukan kapal itu sendiri, kemudian ada beberpa nelayan di wilayah Naga KAdan Aceh Barat" kata Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro dalam keterangannya, Senin (22/6/2020).

Ia menambahkan, dari hasil penyidikan diketahui kapal itu merupakan kapal milik nelayan karena ditemukannya jaring ikan dan ikan yang telah busuk di dalam kapal. Pihak Polairud juga telah melakukan konsultasi dengan Kedutaan Perwakilan Negara Sri Lanka yang ada di Kota Banda Aceh untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut tentang kepemilikan kapal srilanka itu.

Seperti diketahui, Nelayan Aceh menemukan sebuah kapal penangkap ikan yang diduga berasal dari Sri Lanka, Selasa (2/6/2020) sekira pukul 10.00 WIB.. Kapal dari fiber itu ditemukan terombang-ambing di perairan zona ekonomi eksklusif Indonesia. Berjarak 50 mil laut dari Pantai Ujung Raja Pulau Aceh, Kabutaen Aceh Besar.

Kemudian oleh nelayan yang menemukannya menarik kapal tersebut. Mereka berangkat dari titik penemuan kapal pukul 13.00 WIB, dan tiba di Pelabuhan Ulee Cot, sekira pukul 03.00 WIB.

Oleh nelayan setempat, kapal selanjutnya ditarik dan kini ditempatkan di sekitar hutan bakau di Desa Deah Geulumpang Kecamatan Meuraksa Banda Aceh.

Berdasarkan keterangan nelayan, tidak ditemukan dokumen apapun di dalam kapal. Begitu juga dengan alat komunikasi maupun navigasi.

Namun di bagian atap kapal tertulis Ranmanika Srilanka, sedangkan di bagian lambung kapal tertulis Sea Eagle, Chalana Boat Yard Rajgama.

Hingga saat ini Polisi masih menyelidiki pemilik kapal yang masih misterius tersebut, karena tidak ditemukannya dokumen resmi tentang kepemilikan kapal.

#aceh #kapalasing #polairud

Dianjurkan