Dinilai Tidak Efektif, DPRD Kota Kupang Usul Jual Mobil Penyapu jalan

  • 4 tahun yang lalu
KUPANG, KOMPAS.TV - Dinilai tidak efektif untuk membersihkan ruas jalan protokol di dalam Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, DPRD Kota Kupang mengusukan agar pemerintah segera menjual mobil penyapu sampah yang dibeli pada 2019 lalu.

Dalam rapat Pansus uji petik LPMJ Wali Kota Kupang Tahun 2019, DPRD Kota Kupang menilai, 2 unit mobil penyapu sampah yang dibeli dengan dana senilai Rp 4 miliar tersebut sama sekali tidak bermanfaat bagi kebersihan jalan di wilayah Kota Kupang.

"Bahkan informasi yang kami dapat, ada warga di Perumnas yang memprotes saat mobil itu dioperasionalkan di jalan umum karena membuat debu beterbangan hingga ke dalam rumah warga," ujar Jemari Yoseph Dogon, seorang anggota Pansus DPRD Kota Kupang, usai mengikuti rapat Pansus DPRD Kota Kupang, Jumat siang tadi.

Menurut DPRD Kota Kupang, 2 unit mobil penyapu sampah tersebut lebih tepat digunakan di run way bandara, ketimbang di jalur jalan protokol dalam wilayah Kota Kupang.

DPRD malah mempertanyakan apakah jalan-jalan protokol di wilayah Kota Kupang sama persis dengan run way bandara, sehingga Pemerintah Kota Kupang membeli 2 unit mobil penyapu sampah tersebut.

Sebelumnya DPRD Kota Kupang menggelar uji petik di lapangan untuk melihat langsung keberadaan 2 unit mobil penyapu sampah tersebut. DPRD akhirnya menemukan 2 unit mobil tersebut sedang diterparkir di kompleks rumah jabatan Wali Kota Kupang.

#MobilSapuJalan #BersihkanSampah #MobilTidakefektif

Dianjurkan