KPU RI menetapkan pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2020 pada 9 Desember 2020 dengan menerapkan sejumlah protokol kesehatan Covid-19.
  • 4 tahun yang lalu
KPU RI menetapkan pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2020 pada 9 Desember 2020 dengan menerapkan sejumlah protokol kesehatan Covid-19.
Dianjurkan