Masuk Daftar Merah Interpol, Buron FBI Russ Medlin Berhasil Ditangkap Polda Metro Jaya

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menangkap Buron Federal Bureau of Investigation (FBI) Russ Medlin di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Russ Medlin, seorang Warga Negara Asing (WNA) ini ditangkap polisi terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak.

Ia ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, setelah petugas kepolisian mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik paedofilia.

Penangkapan dilakukan berdasarkan keterangan saksi yang juga korban dari tersangka. Saat dilakukan penyidikan, diketahui Russ Medlin buronan FBI dan masuk daftar Red Notice Interpol.

Medlin saat ini ditahan di Polda Metro Jaya.

Kasus pelecehan seksual anak bukan sekali ini dilakukan Medlin.

Pria ini sudah 2 kali menjalani hukuman pidana untuk kasus serupa di Amerika Serikat.

Medlin diketahui memimpin sebuah perusahaan yang sedang diinvestigasi oleh pemerintahan polisi Amerika Serikat karena terlibat penipuan Bitcoin terbesar di dunia.


Dianjurkan