[Infografis] Syarat Bikin Sim Gratis Se-Indonesia pada 1 Juli 2020

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menggelar program pembuatan SIM Gratis berlaku di seluruh Indonesia.

Masyarakat tak dipungut yaitu:

Biaya pembuatan SIM A RP 120.000 Biaya pembuatan SIM C Rp 100.000 Biaya pembuatan SIM D Rp 50.000Namun, masyarakat tetap harus membayar biaya uji kesehatan yang berlaku normal.

Apa saja Syarat bikin SIM gratis ini?

Pembuatan SIM Gratis hanya berlaku pada tanggal 1 Juli 2020 bersamaan dengan HUT Bhayangkara. Pembuatan SIM gratis hanya untuk kalangan tertentu tergantung kebijakan masing-masing daerah Pembuatan SIM gratis untuk warga yang lahir pada 1 Juli. Syarat ini berlaku pada Polda Jawa Timur, Polres Kepulauan Sangihe, Polres Pelabuhan Makkasar, Polrestabes Bandung, Polres Pangkal Pinang.Polres Pangkal Pinang menambahkan syarat pembuatan SIM gratis untuk:

Warga kurang mampu Sopir angkutan umum Tukang ojek