Pedagang di Pasar Tradisional Menolak Sistem Ganjil Genap

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang penerapan aturan ganjil genap di pasar tradisional pada Senin besok, sejumlah pedagang masih menolak skema tersebut karena khawatir berimbas dengan pendapatan mereka.

Pemprov DKI Jakarta melalui PD Pasar Jaya, mulai Senin besok akan menerapkan aturan ganjil genap di semua pasar yang ada di Ibukota sebagai antisipasi penyebaran corona.

Kios di pasar hanya boleh buka pada tanggal ganjil atau genap sesuai nomor yang sudah diberikan.

Namun, kebijakan ini masih menuai keluhan dikalangan pedagang.

Sementara itu di Pasar Perumnas Klender, pedagang telah menerima surat edaran ketentuan buka tutup ganjil genap kios.

Atas pemberitahuan ini, pedagang belum menentukan sikap.

Nantinya pedagang akan menggelar rapat terlebih dahulu sebelum memutuskan buka tutup kios.

Direktur utama PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin menyebut penerapan protokol kesehatan di pasar terus diperketat.

Sarana pendukung seperti wadah cuci tangan, hand sanitizer, serta petugas keamanan yang aktif mengawasi protokol kesehatan juga telah tersedia.

Untuk mengurangi kerumununan, PD Pasar Jaya juga menerapkan aturan ganjil-genap untuk kios.

Dianjurkan