Ridwan Kamil: Pemberlakuan PSBB Disesuaikan dengan Status Daerah

  • 4 tahun yang lalu
BANDUNG, KOMPAS.TV - Keputusan PSBB Jawa Barat diperpanjang sampai dengan 26 Juni untuk mewadahi kota kabupaten yang zona kuning yang ingin melakukan PSBB proporsional.

Sementara khusus untuk Bogor Depok Bekasi, PSBB proporsional disamakan dengan jadwal Jakarta, yaitu tanggal 2 Juli 2020.

Ridwan Kamil juga mengimbau seluruh kepala daerah untuk tidak melonggarkan pengawasan.

"Dari segi statistik pergerakan orang meningkat. Terjadi temuan (penyebaran) covid yang sebelumnya kurang diwaspadai," ujar Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat, dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (12/6/2020).

"keputusan PSBB Jabar diperpanjang sampai dengan 26 Juni untuk mewadahi kota kabupaten yang zona kuning yang ingin melakukan PSBB proporsional. jadi PSBB Jabar diperpanjang sampai 26 juni," lanjutnya.

Sedangkan untuk zona biru boleh terapkan adaptasi baru.



Dianjurkan