Beroperasi Saat Masa Transisi, Sejumlah Panti Pijat Kota Malang Dirazia

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang melakukan razia panti pijat di Kota Malang.

Dari hasil razia tersebut, Satpol PP masih menemukan sejumlah panti pijat yang beroperasi pada saat penerapan masa transisi menuju new normal.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi, selama masa transisi ini, panti pijat belum boleh dibuka.

"Berarti ini kan tidak mematuhi perwali no 19 tahun tahun 2020 tentang pariwisata, termasuk karaoke, panti pijat, harus tutup terlebih dahulu" ujar Priyadi kepada Kompas TV (12/6/2020).

Sementara itu, Pini, sang pengelola usaha panti pijat mengaku, dirinya tak tahu bahwa usahanya masih dilarang untuk beroperasi di masa transisi menuju new normal.

"Belum, ndak tahu", ujar Pini kepada Kompas TV (12/6/2020).

Pini mengaku, selama tiga bulan lebih, ia tak mendapatkan penghasilan, karena panti pijat yang ia kelola harus tutup untuk sementara waktu.

Ia berharap, kondisi ini agar segera pulih, sehingga ia dapat kembali menjalankan aktivitas dengan normal.