Gubernur Ancam Cabut Izin Rumah Sakit yang Tolak Pasien

  • 4 tahun yang lalu
AMBON, KOMPAS.TV - Gubernur Maluku mengancam akan menutup izin operasional rumah sakit swasta, jika menolak pasien yang datang berobat saat pandemi Covid-19.

Informasi ini akan kami rangkai dengan sejumlah informasi lainnya, dalam Kilas Nasional berikut ini.

Gubernur Maluku Murad Ismail memberikan ancaman pencopotan kepala rumah sakit swasta, bahkan hingga pencabutan izin operasional rumah sakit swasta di Maluku.

Ancaman ini dikeluarkan setelah adanya laporan warga yang merasa kesulitan mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, saat pandemi corona.

Gubernur Maluku menegaskan, semua pasien yang berobat di rumah sakit baik yang memiliki BPJS ataupun tidak memiliki BPJS kesehatan, wajib diberikan pelayanan kesehatan.

Selain itu, Penolakan penggunaan gedung sekolah untuk dijadikan fasilitas tim medis dan lokasi isolasi dan pasien virus corona terjadi.

Di Jakarta Pusat, sejumlah spanduk penolakan terpampang di depan gedung Sekolah Dasar Negeri 01, Bungur, Kemayoran, yang diusulkan menjadi salah satu lokasi isolasi.

Penolakan terjadi karena warga khawatir jika lingkungan mereka terpapar virus corona apabila gedung sekolah tersebut digunakan sebagai tempat isolasi pasien covid-19 ataupun menjadi fasilitas tim medis yang menangani corona.


Dianjurkan