Larangan Mudik Berakhir, 7 Terminal di Jabodetabek Kembali Layani Bus AKAP
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 7 terminal bus di Jabodetabek kembali melayani perjalanan antarkota dan antarprovinsi (AKAP) mulai Senin (8/6/2020).

Hal ini menyusul berakhirnya perpanjangan larangan mudik lebaran. Larangan mudik sedianya berlaku pada 24-31 Mei 2020, namun kemudian diperpanjang hingga 7 Juni 2020.

Tujuh terminal yang kembali beroperasi, yakni Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan, Terminal Pulogebang, Terminal Bekasi, dan Terminal Kampung Rambutan.

Sementara Terminal Jatijajar Depok dan Terminal Poris Plawad Tangerang belum beroperasi. Sebab pemda setempat masih belum merasa daerahnya aman dari persebaran virus corona.

Untuk, pengelola wajib memastikan kebersihan armada bus. Setiap bus harus disemprot disinfektan, baik sebelum mengangkut penumpang ataupun setelah selesai beroperasi.

Penumpang juga diwajibkan menggunakam masker selama berpergian. Mereka juga harus melalui pemeriksaan suhu tubuh sesaat sebelum memasuki armada bus.

Dianjurkan