Pemprov Sulsel Juga Kelaurkan Surat Edaran Belajar Dari Rumah

  • 4 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pemerintah kota makassar kembali memperpanjang masa belajar dari rumah . Kebijakan perpanjangan dilakukan karena kota makassar belum memperoleh ijin dari pemerintah pusat untuk membuka aktivitas sekolah .

Perpanjangan masa belajar di rumah di ketahui setelah pemerintah provinsi sulawesi selatan mengeluarkan surat edaran .

Dalam suarat edaran itu seluruh aktiviats belajar mengajar belum bisa dilakukan di sekolah dan hanya menggunakan metode daring hingga 19 juni mendatang .

Perpanjangan masa belajar dari rumah juga berdampak pada penerimaan peserta didik baru . Dinas pendidikan pun kini mematangkan seluruh persiapan penerimaan peserta didik baru yang akan dilakukan secara daring dan di mulai pada 22 juni utamanya bagi pelajar smp .

#DARING
#psbb

#covid19

Dianjurkan