Seorang Warga Hibahkan 1,5 Hektar Tanahnya Untuk Pemakaman Jenazah Covid - 19

  • 4 tahun yang lalu
GORONTALO, KOMPAS TV - Merasa prihatin ditengah polemik penolakan jenazah covid 19, Ridawan Isa salah seorang warga Desa Poowo, Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo menghibahkan tanahnya kepada pemerintah Kabupaten Bone Bolango untuk dijadikan tempat pemakaman umum pasien covid -19 yang meninggal dunia.

Tanah seluas 1,5 hektar ini dihibahkan untuk membantu warga Gorontalo yang tidak memiliki tanah untuk pemakaman jenazah covid 19.

Ridwan mengungkapkan, niatnya menghibahkan tanah ini mucul setelah ia melihat peberitaan di media beberapa waktu lalu tentang jenazah covid - 19 di Gorontalo yang sudah 19 jam belum dimakamkan akibat mendapat penolakan dari warga.

Atas keprihatian tersebut, Ridwan pun menghibahkan tanahnya kepada Pemrintah Kabupaten Bone Bolango untuk dijadikan tempat jenazah covid-19.

Tak butuh waktu lama setelah dihibahkan, pemerintah Bone Bolango pun langsung melakukan pembersihan lahan untuk segera di bangun pagar sebagai pembatas area pemakaman.

Selain di siapkan untuk jenazah covid -19, di tempat pemakaman ini juga akan siapkan sebagian lahan untuk jenazah yang bukan covid - 19 dan jenazah non muslim.



#Tanah hibah #Bone bolango #Gorontalo

Dianjurkan