Anies: PSBB Diperpanjang dengan Masa Transisi

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, dengan masa transisi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan bahwa perpanjangan PSBB ini sekaligus menjadi masa transisi DKI Jakarta menuju bebas dari wabah virus corona atau Covid-19.

Pertimbangan keputusan tersebut dilatar belakangi hasil analisis sejumlah faktor, mulai dari angka reproduksi virus atau yang dikenal dengan Rt.

Kemudian ada tingkat kasus positif, tingkat kematian, kapasitas rumah sakit yang terisi, tren jumlah tes kesiapan tenaga dan fasilitas kesehetan, penambahan ODP dan PDP, serta tingkat kesembuhan pasien.

Menurut Anies, pemantauan parameter tersebut tidak hanya dilakukan pada tingkat provinsi, melainkan hingga tingkat Rukun Warga atau RW.

Pada tingkat RW misalnya, Pemprov DKI Jakarta masih menemukan penyebaran corona yang tinggi di sebanyak 66 RW.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Dianjurkan