Bantuan Sembako untuk Penyandang Disabilitas

  • 4 tahun yang lalu
BLITAR, KOMPAS.TV - Polres Blitar memberikan bantuan sembako untuk 50 warga disabilitas. Sembako diberikan dengan diantar langsung ke setiap rumah demi mencegah terjadinya kerumunan yang bisa menyebabkan penyebaran Covid-19.

Dari 9 kecamatan di bawah wilayah hukum Polresta Blitar, tiga kecamatan berada di wilayah kota. Dan enam kecamatan berada di Kabupaten Blitar. Sasaran penerima bantuan kali ini, adalah 10 orang dari tiap-tiap kecamatan.

Setiap orang mendapatkan 5 kg beras, mie instan, dan gula. Bantuan diberikan untuk meringankan beban penyandang disabilitas. Karena sejatinya, yang terdampak COVID-19 tak hanya warga masyarakat normal. Kaum minoritas inilah yang kerap luput dari pendataan penerima bantuan.

Kegiatan berbagi ini akan terus dilakukan hingga pandemi corona berakhir. Selain itu Polres Blitar juga gencar mensosialisasikan penggunaan masker dan jaga jarak di sejumlah tempat seperti pasar dan pusat perbelanjaan.



Dianjurkan