Menyambut New Normal, Ini 13 Protokol Kesehatan Bagi Para Pekerja

  • 4 tahun yang lalu
Selepas perayaan Hari Raya Idul Fitri, banyak perusahaan mulai menerapkan new normal, meminta para pekerjanya kembali beraktivitas seperti biasa, namun tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.

Agar lebih aman dari penularan Covid-19 yang masih terjadi di lapangan, Kementerian Kesehatan RI merilis protokol kesehatan bagi para pekerja yang bertugas di luar rumah. Hal ini tertuang dalam surat edaran nomor HK.02.01/MENKES/334/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 bagi Aparat yang Melaksanakan Tugas Pengamanan dan Penertiban Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Inilah isi 13 protokol pencegahan yang harus dilakukan pekerja yang akan kembali bertugas di luar rumah. Selengkapnya, tonton dalam video ini

#ProtokolKesehatan #NewNormalIndonesia #

Video Editor: Andika Bagus
====================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan