Uji Coba Obat Malaria untuk Pasien COVID-19 Dihentikan Sementara
  • 4 tahun yang lalu
WHO menyatakan menghentikan sementara uji klinis hydroxychloroquine atau obat malaria sebagai pengobatan potensial bagi pasien virus korona.



Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan keputusan itu diambil setelah penelitian yang diterbitkan dalam jurnal medis The Lancet menunjukkan obat itu dapat meningkatkan risiko kematian pasien COVID-19.



Tedros mengatakan sebuah kelompok Solidarity Trial yang terdiri dari ratusan rumah sakit rujukan virus corona di seluruh dunia mendaftarkan pasien untuk diuji menggunakan hydroxychloroquine. Kini uji coba tersebut dihentikan sementara.



Hydroxychloroquine selama ini digunakan untuk mengobati malaria, juga autoimun seperti radang sendi. Akan tetapi sejumlah kalangan, termasuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggunakan obat tersebut untuk mencegah dan mengobati virus corona.



Meski demikian, Kepala ilmuwan WHO, Soumya Swaminathan, menyatakan bahwa keputusan menghentikan uji coba tersebut merupakan tindakan sementara. Afp
Uji Coba Obat Malaria untuk Pasien COVID-19 Dihentikan Sementara