Cara Keren Bali Atasi Corona

  • 4 tahun yang lalu
Ikatan sosial yang terjadi antara desa adat dengan masyarakat di Bali, dianggap menjadi salah satu kunci efektif dalam berbagai upaya pencegahan COVID-19. Oleh karena itu keberadaan desa adat tersebut memiliki peran penting dalam mengatur warganya dalam mematuhi protokol kesehatan.
Sekitar akhir bulan Maret 2020, Gubernur Bali I Wayan Koster bersama Majelis Desa Adat Provinsi Bali sepakat membentuk Satuan Tugas Gotong Royong Pencegahan COVID-19 berbasis desa adat. Satgas Gotong Royong di lingkungan desa adat tersebut memiliki tugas untuk memberdayakan seluruh warga desanya agar bergotong royong bersama dalam mencegah penyebaran COVID-19 baik secara secara 'sekala' atau jasmani / nyata maupun secara 'niskala' atau rohani / tidak nyata.
Terkait tugasnya secara nyata, satgas di desa adat melaksanakan berbagai upaya sosialisasi, edukasi, pencegahan, pengawasan serta pembinaan terkait dengan COVID-19. Dalam pelaksanaannya, Pecalang atau petugas keamanan adat Bali berperan sebagai ujung tombak dalam pengawasan serta pembinaan yang dilakukan bersama dengan sejumlah unsur terkait seperti TNI, Polri dan Linmas.