Terapkan PSBB, Berikut Pantauan Terkini Jalan di Palembang

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Kota Palembang resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB hingga 2 Juni 2020.

Meski telah diberlakukan pemerintah daerah belum akan menerapkan sanksi.

PSBB mengatur sejumlah hal, terutama kegiatan pendidikan, dunia usaha dan transportasi.

PSBB wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh instansi lembaga pemerintah maupun swasta, pelaku usaha serta seluruh masyarakat.

Semua pihak juga diminta secara konsisten menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan covid-19.

Selanjutnya pemberian sanksi akan dimulai dua hari setelah lebaran, namun sifatnya masih berupa teguran hingga administratif.

Dari data gugus tugas covid-19, Palembang mendominasi kasus positif di sumatera selatan dengan 351 kasus hingga 20 Mei 2020


Dianjurkan