Satpol PP Tertibkan Pedagang di Pasar Tanah Abang

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan polisi pamong praja, Satpol PP, menertibkan sejumlah pedagang kaki lima, yang masih nekat berjualan di Pasar Tanah Abang.

Penertiban ini dilakukan, untuk mencegah kerumunan, yang berpotensi menjadi klaster baru, penyebaran covid-19.

Meski tidak ada penyitaan barang, dalam penertiban, salah seorang pedagang protes.

Sejak penerapan PSBB, sejumlah pedagang mengaku beralih berjualan secara online, tetapi tidak mendapatkan hasil yang maksimal.

Kondisi itu lah, yang membuat pedagang kembali membuka lapaknya.

Satpol PP pun menutup paksa sejumlah toko, yang masih buka di kawasan tanah abang, untuk mencegah timbulnya kerumunan, seperti yang terjadi dua hari belakangan ini.

Camat Tanah Abang, menegaskan pihaknya tidak melarang para pedagang, untuk berjualan.

Namun karena adanya kegiatan jual beli, hingga membuat kerumunan warga, yang berpotensi terjadi penyebaran covid-19, penertiban pun diberlakukan.