Mandi Wajib dan Mandi Biasa - Kalam Hati

  • 4 tahun yang lalu
Perbedaan mandi wajib dengan mandi biasa, adalah terletak pada niat dan rukunnya

wa ing kuntum junuban fattahharu

\"Dan jika kamu junub maka mandilah.\" (Al-Maidah Ayat 6)

Mandi wajib (al ghuslu) atau junub adalah suatu bentuk membersihkan diri secara fisik dari hadas atau bentuk mensucikan diri dari hadas besar agar ibadah yang dilakukan seorang muslim atau muslimah bisa dianggap sah.

Mandi wajib dengan mengalirkan air ke sekujur tubuh ini haruslah disertai dengan niat. Diantaranya yaitu berdoa dengan niat,

Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbar minal janabati fardlon lillahi ta'ala

\"Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta'ala.\"

Agama Islam sangat memperhatikan soal kesucian, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadist

Ath-thahuuru syatrul iimaan

Bersuci [thaharah] itu setengah daripada iman. (HR. Ahmad, Muslim, dan Tirmidzi)