Pelaku Kekerasan Seksual Pembunuh Bayi dalam Lemari Ditahan

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Jakarta Pusat menyatakan telah menahan tiga orang tersangka kekerasan seksual terhadap NF berusia 15 tahun yang merupakan pelaku pembunuhan bocah di dalam lemari. Peristiwa itu terjadi di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

NF diketahui tengah hamil saat pemeriksaan fisik di RS Polri Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan tiga orang tersangka kekerasan seksual tersebut sudah ditahan. Dua tersangka telah ditahah di Polres Metro Jakarta Pusat dan seorang lainnya ditahan di Polda Metro Jaya.

\"Benar bahwa NF menjadi tersangka dan korban. Tersangka ada 3 orang yang sudah kami tangani, periksa dan tahan,\" kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto Sabtu (15/5/2020).

Heru mengatakan Polres Jakarta Pusat berhati-hati dalam menangani kasus NF. Pasalnya NF masih berusia di bawah umur dan mengalami gangguan psikologis yang cukup parah.

Kapolres Jakpus juga memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan kini berkas penyidikannya telah memasuki tahap dua dan siap dilimpahkan ke kejaksaan.

NF merupakan remaja perempuan 15 tahun yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap bocah berusia 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada awal Maret 2020 lalu.

Dari hasil pemeriksaan fisik, NF diketahui berbadan dua dengan usia kehamilan 14 minggu. Remaja ini juga ternyata menjadi korban pelecehan seksual oleh kedua paman dan kekasihnya.