PSBB: Diantara Catatan Evaluasi dan Rencana Pelonggaran atas Dasar Ekonomi

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Dalam rapat terbatas evaluasi PSBB hari Selasa (12/5/2020), Presiden Joko Widodo meminta penerapan pembatasan sosial berskala besar di sejumlah daerah dievaluasi.

Evaluasi perlu dilakukan, karena terdapat daerah yang penerapan PSBB-nya belum efektif memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Selain evaluasi penerapan PSBB, presiden juga menginstruksikan gugus tugas percepatan penanganan covid-19, agar mengendalikan penyebaran wabah covid-19 terutama di Pulau Jawa.

Sekitar 70% kasus positif virus corona baru dan 82 persen angka kematian akibat covid-19, tercatat terdapat di Pulau Jawa.

Di sisi lain, pemerintah menimbang pentingnya perekonomian nasional agar terus bergulir.

Sejak pekan lalu pemerintah telah melonggarkan operasi moda transportasi umum secara terbatas disertai dengan penerapan protokol kesehatan.

Pemerintah juga tengah menyiapkan langkah agar masyarakat kelompok usia di bawah 45 tahun bisa kembali bekerja di masa pandemi, guna mengurangi potensi pemutusan hubungan kerja akibat krisis.

Skenario membuka peluang warga usia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja di masa pandemi covid-19, mengundang kritik.

Dosen senior di University of Derby Inggris, sekaligus pengurus Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Dono Widiatmoko menilai melonggarkan warga usia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja, justru berpotensi menyebarkan covid-19 kepada warga yang masuk kelompok rentan.

Rencana pelonggaran PSBB atas dasar pertimbangan ekonomi, sebaiknya dikaji mendalam dan hati-hati.

Puncak wabah masih sulit dideteksi, sedangkan penyebaran virus corona di Pulau Jawa yang menjadi episentrum utama baik dalam jumlah kasus positif maupun jumlah angka kematian tertinggi, masih belum berhasil dikendalikan.