Pemerintah Bahas Salat Id saat Pandemi COVID-19
  • 4 tahun yang lalu
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyebut pembahasan terkait Salat Idul Fitri (Salat Id) berjemaah dalam situasi pandemi virus corona (COVID-19) dilakukan hari ini.



Kamarudin mengatakan Menteri Agama Fachrul Razi akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelum membahas penyelenggaraan Salat Id bersama Presiden Joko Widodo.



Bahasan Salat Id sebelumnya disampaikan Ketua Gugus Tugas COVID-19 Doni Monardo. Ia bilang Shalat Id tak akan digelar secara berjemaah jika corona belum mereda.



Pertanyaan terkait pelaksanaan Shalat Id tahun ini muncul karena pandemi virus korona belum usai. Beberapa daerah di Indonesia juga masih menerapkan PSBB sejak April lalu. MUI bahkan telah mengatur larangan Shalat Id melalui fatwa. Larangan itu dituangkan dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wavah COVID-19.



MUI melarang umat Islam di zona merah corona untuk melakukan ibadah berjemaah di tempat umum, seperti salat wajib, Salat Tarawih, Salat Id, dan majelis taklim. Antara Foto
Pemerintah Bahas Salat Id saat Pandemi COVID-19
Dianjurkan