Jelang PSBB Malang, Perbatasan Antar Daerah Semakin Diperketat!

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin malam (11/05/2020), langsung menggelar rapat pembahasan Peraturan Bupati atau Perbup setelah pengajuan PSBB untuk wilayah Malang Raya disetujui Menteri Kesehatan.

Pemkab Malang beserta 2 daerah lainnya di Malang Raya, menyebut PSBB akan efektif menekan penyebaran covid-19.

Setelah pengajuan PSBB disetujui Menteri Kesehatan, 3 daerah di wilayah Malang Raya, langsung menggelar rapat koordinasi di masing-masing wilayahnya.

Di Kabupaten Malang, fokus utamanya pada penyekatan jalur perbatasan dengan menambah sejumlah titik pemeriksaan dari yang sudah ada sebelumnya.

Selain membahas pengetatan jalur perbatasan, rapat juga membahas persiapan anggaran serta isolasi secara masif terhadap warga yang positif terjangkit Covid-19.

Hasil rapat akan diteruskan kepada Gubernur Jatim, sebelum nantinya PSBB diberlakukan secara bersamaan oleh 3 daerah di Malang Raya yakni Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu.

Penyekatan jalur perbatasan menurut rencana akan dilakukan di beberapa titik, di antaranya di Lawang perbatasan Kabupaten Pasuruan, lalu pintu keluar masuk Tol Malang-Pandaan, sumber pucung perbatasan Kabupaten Blitar, Ampel Gading perbatasan Lumajang serta Sendang Biru khusus memantau keluar masuk lalu lintas dari jalur laut.

Seluruh kendaraan dari luar kota yang masuk ke wilayah Kabupaten Malang juga akan dilakukan pemeriksaan identitas serta cek kesehatan.


Dianjurkan