Said Didu Minta Diperiksa Dirumah, Pengacara: Diperbolehkan Secara Hukum

  • 4 tahun yang lalu
PSBB jadi salah satu alasan Said Didu tidak memenuhi panggilan polisi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Said Didu meminta pemeriksaan dirinya di gelar di rumah.

Lebih lengkap kita akan berbincang dengan pengacara Said Didu, Damai Hari Lubis dan pengacara Luhut Binsar Pandjaitan, Patra M Zen.

Said Didu kembali tidak memenuhi panggilan bareskrim polri untuk kedua kalinya.

Ia meminta agar pemeriksaan dirinya dilakukan di rumah.

Said Didu mendapat panggilan pemeriksan kedua hari ini terkait laporan dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Namun Said Didu tak memenuhi panggilan penyidik.

Melalui tim kuasa hukumnya, ia mengajukan surat permohonan agar pemeriksaan dirinya dapat dilakukan di rumah.

Sebelumnya, Said Didu telah dijadwalkan untuk diperiksa penyidik pada senin, 4 Mei 2020.

Namun ia tidak memenuhi panggilan dan mengutus kuasa hukumnya.

Said Didu meminta pemeriksaan ditunda karena aturan PSBB.

Dianjurkan