Ketat! Maskapai Minta Penumpang Tunjukkan Dokumen Bersyarat

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah kembali dibuka untuk melayani penerbangan domestik bagi penumpang bersayarat.

Pengelola bandara memberlakukan pemeriksaan cukup ketat bagi penumpang yang berada di area bandara.

Penumpang yang datang ke Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sebelum pemeriksaan tiket akan diarahkan ke ruang clearence atau pemeriksaan surat izin untuk bisa melanjutkan perjalanannya.

Surat yang diperiksa sebagai syarat perjalanan calon penumpang adalah antara lain surat perjalanan dinas, surat rujukan rumah sakit atau surat keterangan dari Badan Perlindungan Migran Indonesia, serta hasil negatif Covid-19.

Selain itu calon penumpang juga diperiksa suhu badan dan tekanan darah penumpang.

Sejumlah maskapai telah membuka layanan penerbangan mulai hari ini, Minggu (10/05/2020).

Perjalanan ini disesuaikan dengan kriteria pengecualian yang telah ditetapkan oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

Salah satu maskapai yang mulai beroperasi hari ini, Lion Air, meminta penumpangnya memperhatikan protokol kesehatan dan menunjukkan surat izin perjalanan dinas atau surat rujukan rumah sakit dan hasil negatif tes Covid-19.