Penjelasan Kemenlu Tentang ABK WNI yang Bekerja di Beberapa Kapal RRT
  • 4 tahun yang lalu
Jajaran Kementerian Luar Negeri ( Kemenlu ) memberikan penjelasan lebih lanjut terkait anak buah kapal ( ABK ) asal Indonesia yang bekerja di kapal berbendera China.



Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengaku telah mendengarkan keterangan dari 14 anak buah kapal warga negara Indonesia (ABK WNI) terkait tragedi pelarungan di kapal penangkap ikan Tiongkok. Para ABK WNI itu telah tiba di Tanah Air pada Kamis 8 Mei, dan Menlu Retno menemui mereka semua hari ini.



Sebelum mendengarkan keterangan 14 ABK WNI, Menlu Retno terlebih dahulu bertemu penyidik Bareskrim yang sedang mendalami kasus pelarungan ini. Bareskrim juga telah mengambil keterangan dari para ABK dan pihak terkait.



Pemerintah RI telah memprotes insiden pelarungan anak buah kapal asal Indonesia yang bekerja di kapal Long Xing milik salah satu perusahaan di Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Salah satu protes dilayangkan Duta Besar Indonesia di Beijing kepada Direktur Jenderal Asia dari Kementerian Luar Negeri Tiongkok pada Sabtu 9 Mei lalu.



Kamis 8 Mei kemarin, 14 ABK WNI yang bekerja di kapal RRT telah kembali ke Tanah Air. Satu jenazah ABK WNI juga telah tiba pada Kamis kemarin, dan hari ini dijadwalkan tiba di rumah duka.
Penjelasan Kemenlu Tentang ABK WNI yang Bekerja di Beberapa Kapal RRT