Toko Masih Nekat Buka, Bayar Upah Karyawan Jadi Alasan

  • 4 tahun yang lalu
DEPOK, KOMPAS.TV - Pengelola toko pakaian di Depok, Jawa Barat, berdebat dengan Satpol PP karena tak terima tempatnya berjualan ditutup karena melanggar aturan PSBB.

Pengelola toko beralasan ia tetap berjualan agar dapat membayar upah karyawannya agar terhindar dari PHK.

Namun toko pakaian ini tetap ditutup karena dianggap menyalahi aturan PSBB sebagai langkah pemerintah mencegah sebaran virus corona.

Padahal sebelumnya petugas sudah memberi peringatan agar seluruh toko diluar ketentuan PSBB segera ditutup.

Terkait dengan protes beberapa pedagang, Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdiany menegaskan jajaranya akan terus mensosialisasikan aturan PSBB kepada masyarakat.

\"Sebetulnya mereka memahami apa yang tertuang dalam Perwal PSBB. Tapi setelah kami melakukan pemahaman, mereka bisa menerima dan mau melakukan penutupan toko,\" kata Lienda.