KBRI Pulangkan 98 WNI di Brunei Darussalam

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 98 Warga Negara Indonesia yang berada di Brunei berhasi dipulangkan ke Tanah Air setelah pemerintah Indonesia menutup akses penerbangan internasional.

Mereka yang pulang adalah WNI yang terdampak pandemi corona di Brunei Darussalam.

Kedutaan besar Republik Indonesia untuk Brunei Darussalam berhasil memulangkan 98 pekerja migran Indonesia ke tanah air dengan menggunakan penerbangan khusus Royal Brunei Airlines.

Proses pemulangan ke tanah air juga melalui pemeriksana kesehatan.

Proses pemulangan dilakukan secara mandiri atas biaya sendiri para migran.

Pemulangan ini dilakukan guna menghindari terlantasnya para migran yang telah selesai masa kerja atau yang terdampak lesunya ekonomi akibat pandemi corona.

Selain itu di Indonesia, dampak jangka panjang, masa pandemik virus Covid-19, berimplikasi pada pemutusan hubungan kerja, dan dirumahkannya para pekerja.

Hingga kini pemerintah mencatat ada 1,7 juta pekerja yang terdampak Covid-19.

Menteri tenaga kerja ida fauziah menyatakan, dari 1 koma 7 juta lebih pekerja yang terdampak Covid-19, sebanyak lebih dari 375.000 pekerja telah di phk.

Sementara lebih dari 1 juta pekerja sektor formal lainnya, telah dirumahkan.

Di sektor informal, pemerintah mencatat ada lebih dari 300.000 pekerja yang terdampak Covid-19 dari sisi ekonomi.


Dianjurkan