Menaker: Lebih dari 1 Juta Pekerja Dirumahkan

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dampak jangka panjang, masa pandemik virus Covid-19, berimplikasi pada pemutusan hubungan kerja, dan dirumahkannya para pekerja.

Hingga kini pemerintah mencatat ada 1,7 juta pekerja yang terdampak Covid-19.

Menteri tenaga kerja ida fauziah menyatakan, dari 1 koma 7 juta lebih pekerja yang terdampak Covid-19, sebanyak lebih dari 375.000 pekerja telah di PHK.

Sementara lebih dari 1 juta pekerja sektor formal lainnya, telah dirumahkan.

Di sektor informal, pemerintah mencatat ada lebih dari 300.000 pekerja yang terdampak Covid-19 dari sisi ekonomi.

Sebelumnya, dalam sidang pleno lembaga kerja sama tripartit nasional di jakarta, hari Rabu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut sudah ada 74.430 perusahaan di sektor formal maupun informal, yang merumahkan pekerja dan mem-PHK karyawannya.

Lebih dari 1,2 juta pekerja terkena pemutusan hubungan kerja dan dirumahkan setelah dunia usaha terpukul oleh dampak pandemi virus corona di Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebutkan yang paling terdampak karena Covid-19 ini adalah pariwisata dan industri garment.

Bahkan pariwisata sudah merasakan dampaknya sejak awal tahun 2020. Industri otomotif juga sedang menurun karena adanya pengurangan produksi.


Dianjurkan