Unjuk Rasa di Tengah Pandemi Corona

  • 4 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPASTV - Dengan menerapkan social distancing, Dua puluhan orang yang tergabung dalam Kesatuan Perjuangan Rakyat berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumatera Utara. Jumat (1/5/2020)

Massa aksi memanfaatkan momen hari buruh kali ini untuk menolak rancangan undang-undang omnibus law dan PHK massal di tengah pandemi covid-19.

Aksi unjuk rasa kali ini untuk memperingati hari buruh atau may day yang jatuh tiap 1 mei sekaligus memprotes kelakuan para wakil rakyat di senayan yang masih membahas undang-undang omnibus law di tengah pandemi covid-19.

Para pengunjuk rasa mendesak pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan undang-undang cipta lapangan kerja tersebut dan fokus pada upaya pencegahan covid-19 di Indonesia.

Apalagi undang-undang tersebut dinilai hanya menguntungkan pengusaha dan berpotensi merugikan buruh serta menghilangkan hak-hak buruh atau pekerja.

Massa juga memprotes aksi pengusaha dalam beberapa bulan terakhir yang merumahkan pekerja tanpa memenuhi hak-hak pekerja.

Mereka menilai phk massal yang dilakukan perusahaan adalah bentuk pelanggaran hak asasi apalagi tidak dibarengi dengan pemenuhan hak pekerja.

Mereka juga mendesak pemerintah segera menyelesaikan masalah covid-19 di Indonesia termasuk di Sumatera Utara karena telah membawa dampak negatif terhadap ekonomi.

Jika hal ini terus berlangsung bukan tidak mungkin banyak pekerja yang bakal di PHK.

Aksi yang berlangsung kurang lebih setengah jam itu berjalan tertib dan mendapat pengawalan ketat dari petugas keamanan.

Selain menerapkan social distancing dengan menjaga jarak para pengunjuk rasa juga mengenakan masker untuk mencegah penyebaran covid-19.

Dianjurkan