Mulai 7 Mei Terminal Kampung Rambutan Tindak Tegas Penumpang

  • 4 years ago
VIVA – Larangan perjalanan dengan tujuan keluar dan/atau masuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) serta wilayah lain yang telah menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai berlaku Jumat (24/04) sampai 31 Mei mendatang.



Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam konferensi pers yang digelar Kamis (23/04) mengatakan bahwa selama larangan mudik berlaku, pihaknya akan mengambil pendekatan persuasif ketimbang represif pada tahap pertama, yakni dari tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020.