Langgar Aturan PSBB, Sejumlah Pengemudi Diberhentikan di Pintu Keluar Tol Jagorawi

  • 4 tahun yang lalu
Petugas gabungan TNI-Polri beserta Dinas Perhubungan (Dishub) terpantau menjaga lalu-lintas di ruas Tol Jagorawi, pada Jumat (24/4/2020). Terjadi penyempitan jalan terkait telah berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kota Bogor.

Pantauan Suara.com di lokasi, Jumat (24/4/2020) tampak sejumlah kendaraan yang melanggar aturan PSBB terpaksa diberhentikan oleh petugas di pintu Tol Jagorawi KM 42.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyetujui pengajuan PSBB di wilayah Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi (Bodebek) dan berlaku pada Rabu (15/4/2020) lalu. Selengkapnya, Tonton dalam video ini

#PSBBKotaBogor #TolJagorawi #PSBB

Video Editor: Heriyanto
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan