Resmi! Pemerintah Melarang Mudik, Sejumlah Kendaraan Diperintahkan Untuk Putar Balik

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai tanggal 24 April 2020 pemerintah resmi melarang mudik di tengah pandemi Covid-19.

Seluruh akses moda transportasipun, akan mulai dibatasi.

Dan untuk mengetahui lebih lanjut terkait larangan mudik, saat ini kita terhubung dengan Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Hari Purnomo di Tol Bitung.

Selain itu, suasana di terminal Pulo Gebang Jakarta Timur hingga kini ramai oleh pemudik yang akan menuju jawa tengah dan sekitarnya.

Pemudik pulang lebih awal sebelum pemberlakuan larangan mudik oleh pemerintah.

Beberapa jam jelang pemberlakuan larangan mudik, suasana di terminal Pulo Gebang hingga kamis petang tadi tampak ramai oleh pemudik.

Sejumlah pemudik bahkan terlihat menunggu bus umum di arah pintu masuk tol.

Jumlah pemudik lewat terminal Pulo Gebang, dalam 3 hari terakhir tercatat lebih dari seribu 900 orang.

Sejumlah petugas gabungan telah berjaga di terminal pulo gebang jelang pelarangan mudik yang akan diberlakukan Jumat dini hari, 24 April.
Keramaian juga terlihat sejak Kamis pagi di terminal bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Tercatat hingga pukul 10 pagi saja, sebanyak 454, berangkat menggunakan 25 bus.

Pembatasan jarak diberlakukan dengan memangkas jumlah penumpang untuk tiap bus.

Lonjakan penumpang hari ini terjadi hingga 30 presen, sepanjang masa PSBB.

Daerah-daerah di Jawa Barat menjadi dominasi tujuan penumpang.


Dianjurkan