Penipuan Berkedok Dukun Pengganda Uang Marak di Tengah Covid-19
  • 4 tahun yang lalu
BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Sulitnya ekonomi di tengah pandemi Covid-19 membuat orang kehilangan akal sehat, salah satunya seorang wanita asal Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi. Karena ingin melunasi hutangnya dengan cepat, ia justru memilih jalan pintas dengan meminta bantuan seorang dukun palsu pengganda uang.

Alih-alih uangnya bisa berlipat ganda, yang terjadi justru sebaliknya, uang 353 juta rupiah hasil menjual sawah dan motor raib dibawa kabur oleh sang dukun palsu. Korban kemudian melaporkan ke Polisi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, mengatakan penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan korban. Pelaku diketahu bernama Suryanto, warga Dusun Klontang, Desa Gendoh, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi.

Pelaku memperdayai korban dengan cara menggandakan uang. Pelaku menaruh uang milik korban di atas baskom yan ditutup kain agar bisa berlipat ganda dalam kurun waktu tujuh hari. Setelah ritual berlangsung, korban diminta untuk keluar kamar dan dilarang membuka kain sebelum waktu yang ditentukan selesai.

Setelah sepekan lebih ritual dijalankan, tidak ada kabar dari pelaku, korban yang penasaran akhirnya membuka kain di atas baskom. Korban pun kaget saat melihat uang di atas baskom sudah tidak ada lagi. Korban mencoba menghubungi pelaku namun telponnya tidak pernah aktif.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku membawa kabur uang korban untuk berfoya-foya serta membeli satu unit mobil mewah. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.



#DukunPalsu #GandakanUang #Penipuan

Dianjurkan